John Lucky
Kamis, 27 Maret 2014
Senin, 24 Maret 2014
CABANG SAMARINDA
KSP BALOTA Cabang Samarinda didirikan pada Juni 2006. Koperasi ini merupakan cabang dari KSP BALOTA yang berpusat di Makale, Tana Toraja yang berdiri sejak Mei Tahun 1941. Selama delapan tahun berjalan, KSP BALOTA cabang samarinda telah memiliki anggota per tanggal 28 Feb 2014 sebanyak 1227 anggota. Koperasi ini bergerak dibidang Simpan Pinjam dan telah memiliki volume usaha sekitar 15 Miliar rupiah.
KSP BALOTA Cabang Samarinda beralamat di Jl. Bung Tomo Kompleks RUKO 3S No. 31 Samarinda Seberang.
KSP BALO'TA Cabang Samarinda saat ini dikelola oleh empat orang karyawan yang terdiri dari kepala cabang, kasir, pembukuan dan petugas lapangan.
Kontak Person:
Telpon/Fax : (0541) 262373 HP: 081250344815
email: balotasamarinda@yahoo.co.id.
KSP BALOTA Cabang Samarinda beralamat di Jl. Bung Tomo Kompleks RUKO 3S No. 31 Samarinda Seberang.
KSP BALO'TA Cabang Samarinda saat ini dikelola oleh empat orang karyawan yang terdiri dari kepala cabang, kasir, pembukuan dan petugas lapangan.
Kontak Person:
Telpon/Fax : (0541) 262373 HP: 081250344815
email: balotasamarinda@yahoo.co.id.
KSP BALO'TA
MENGENAL KSP.BALO’TA
I. Keanggotaan.
1). Syarat-syarat menjadi Anggota
KSP. Balo’ Toraja :
a). Warga Negara Indonesia
b). Umur Maksimum 60 tahun
c). Memiliki pekerjaan/pendapatan
tetap
d). Berkelakuan baik
e). Memiliki kejujuran, kepatuhan,
gotong royong, dan kesadaran berkoperasi
f). Lolos melalui tes seleksi wawancara oleh kepala kantor cabang/Capem.
g). Menyetujui AD/ART KSP Balo’ Toraja dan
Peraturan-peraturan Khusus KSP. Balo’ Toraja Lainnya.
h). Mengisi Formulir Surat Permohonan yang disediakan
oleh koperasi, ditandatangani dan diketahui oleh Lurah bagi calon Anggota Non
Pegawai (PNS/Swasta) atau oleh Dinas/atasan langsung bagi PNS + Pegawai Swasta
i). Melampirkan Copy KTP
j). Membayar Simpanan Pokok Rp.500.000,-
k). Membayar
Simpanan Wajib Rp.500.000,-
1). Syarat-syarat
untuk memperoleh pinjaman:
a). Sudah terdaftar sebagai Anggota
b). Mengajukan permohonan pinjaman (Formulir Permohonan
disediakan oleh koperasi)
c). Melampirkan Bukti Kepemilikan
tanah/bangunan sebagai jaminan pinjaman.
d). Lokasi jaminan ditinjau oleh petugas lapangan
e). Pinjaman maksimum anggota baru : Rp.
20.000.000,-
f) . Pinjaman Maksimal Rp.300.000.000,-
f) . Pinjaman Maksimal Rp.300.000.000,-
f). Jangka Waktu pinjaman maximal 120 Bulan.
g). Memiliki Simpanan Pokok dan Wajib min 20% dari jumlah pinjaman yang dimohon.
Catatan : Penjelasan untuk menjadi anggota dan
mendapatkan pinjaman dapat menghubungi Karyawan Kantor KSP. Balo’ta
terdekat.
II. Jaringan Pelayanan
Untuk Meningkatkan/mendekatkan pelayanan kepada
anggota/ masyarakat dibentuk jaringan pelayanan sesuai PP No. 9 tahun 1995
sebagai berikut:
1.
Kantor Pusat di Makale, Jln.
R.A. Kartini No. 7 Tlp. 0423-22155
2.
Kantor-kantor cabang sebagai
berikut :
I). Dalam Kabupaten Tana Toraja & Toraja Utara.
A.
Kantor Cabang :
1). Cab.
Makale 9).
Cab. La'bo
2). Cab.
Sangalla’ 10). Cab. Rantepao
3). Cab.
Mengkendek 11).
Cab. Sesean
4). Cab.
Buntu 12).
Cab. Rindingallo
5). Cab.
Rembon 13).
Cab. Bonggakaradeng
6). Cab.
Bittuang 14).
Cab. Pangala
7). Cab.
Rantetayo 15). Cab. Buntu Tondok
8). Cab. Sanggalangi 16). Cab. Batutumonga
8). Cab. Sanggalangi 16). Cab. Batutumonga
II). Di Luar Toraja
A.
Kantor Cabang:
1). Cab.
Palopo 10).Cab.Palu
2). Cab.
Padangsappa 11).Cab.Pomalaa
3). Cab.
Mangkutana 12). Cab.Samarinda
4). Cab.
Makassar 13). Cab.Pasampang
5). Cab.
Mamasa 14). Cab.Masamba
6). Cab.
Kendari 15). Cab.Sengata
7). Cab.
Parepare 16) Cab. Lamasi
8). Cab.Polewali 17) Cab. Palolo
9). Cab. Pinrang
8). Cab.Polewali 17) Cab. Palolo
9). Cab. Pinrang
B.
Kantor Cabang Pembantu (Capem)
1). Capem.Sumarorong
2). Capem.Pendolo
3). Capem.Wawondula
4). Capem.Bontang
5). Capem.Tenggarong
6). Capem.Balikpapan.
7). Capem Malili
8). Capem Mamuju
9). Capem Nunukan
7). Capem Malili
8). Capem Mamuju
9). Capem Nunukan
III. Usaha KSP. BALO’TA
Usaha KSP.
BALO’TA adalah usaha tunggal yaitu “Simpan Pinjam”
1). Pemupukan modal dihimpun dari simpanan/Tabungan
anggota berupa:
a). Simpanan Pokok = Rp. 500.000,-tiap anggota
b). Simpanan Wajib = Rp. 500.000,-tiap anggota
c). Simpanan Manasuka (SMS) yang
sewaktu-waktu dapat ditarik kembali diberi Jasa 6 % per tahun.
d). Dana Resiko
Bersama.
e). Simpanan
Masa Depan Anggota.
f). Simpanan Berjangka (SIJAKA) diberi Jasa :
-
12 bulan -> 8% / tahun
-
24 bulan -> 9% / tahun
-
36 bulan
-> 11%/ tahun.
g).
Tabungan Pendidikan (TAPENDIK) anak anggota
h).
Tabungan Hari Tua (TAHATU)
Anggota
2).
Pemberian Pinjaman:
a. Pinjaman dengan Kontrak s/d 3 Tahun bunga 1,6% menurun per bulan.
b. Pinjaman dengan Kontrak diatas 3 Tahun bunga 1,7% menurun per bulan.
IV. Prestasi Tingkat Nasional
- Juara Harapan Tingkat Nasional 1987 dan 1988
- Juara Terbaik
III Tingkat NAsional 1989
- Juara Teladan Nasional tahun 1990 -1994 (5 tahun
berturut-turut
- Juara Teladan Utama Tingkat Nasional tahun 1995-1998
(4 tahun berturut-turut)
- Koperasi
berprestasi tingkat Nasional tahun 1999 s/d sekarang
- Koperasi Papan Atas Nasional (10 besar )
V. Pemberhentian Anggota
# Karena
meninggal dunia
# Atas permintaan
sendiri
# Karena tidak
lagi memenuhi syarat keanggotaan.
# Dipecat oleh
pengurus karena ingkar janji dan melanggar AD/ART.
VI.Jenis Simpanan
dan Tabungan
A. Simpanan Manasuka (SMS)
Simpanan
manasuka adalah simpanan anggota atau calon anggota yang sewaktu-waktu dapat
ditambah dan ditarik. Jasa
yang diberikan
untuk simpanan ini adalah sebesar 6%/ tahun atau 0,5% per bulan
dan dihitung dalam bentuk harian.
Contoh;
Si A menyimpan uangnya di KSP. Balo’ta pada Tanggal
1 April 2017 sebesar Rp. 1.000.000,- dalam bentuk
SMS dan ditarik pada tanggal 15 April
2017, maka jumlah uang yang akan diambil adalah sebesar
Rp. 1.002.000,- yaitu pokok simpanan Rp. 1.000.000,- + Jasa selama 15 hari sebesar Rp. 2.000,-.
B. Simpanan Berjangka (SIJAKA)
Simpanan Berjangka adalah Simpanan di KSP. Balo’ta
yang penyetorannya dilakukan sekali dan penarikannya hanya dapat dilakukan pada
waktu tertentu menurut alternatif kontrak yang dipilih oleh penyimpan. Jasa
yang diberikan kepada penyimpan untuk simpanan ini adalah sebagai berikut;
- Simpanan berjangka 12 Bulan Jasa 8% per tahun
- Simpanan berjangka 24 Bulan Jasa 9% Per tahun
- Simpanan berjangka 36 Bulan Jasa 11% Per tahun
Penarikan jasa simpanan ini dapat dilakukan tiap bulan
atau pada saat jatuh tempo,dan ditarik
bersama-sama dengan pokok simpanan.
C. Tabungan Pendidikan (TAPENDIK)
Tabungan Pendidikan adalah Simpanan anggota di KSP.Balo’ta
yang penyetorannya dilakukan setiap bulan dan penarikannya dilakukan pada waktu
tertentu menurut kontrak/ perjanjian yang telah disepakati. Adapun
maksud dan tujuan dari pada TAPENDIK ini adalah:
1. Mengajak anggota menabung secara
teratur untuk tujuan pendidikan
anak-anak mereka, sehingga dalam waktu tertentu anggota dapat memperoleh
sejumlah dana guna membiayai kelanjutan pendidikan anak mereka ke jenjang yang
lebih tinggi.
2. Membiasakan/mendidik anggota untuk menyisihkan
sebagian dari penghasilan mereka secara teratur demi kepentingan generasi
pelanjut.
3.
Membiasakan
/mendidik
anggota untuk menganut prinsip hemat.
4.
TAPENDIK selain bertujuan untuk kesejahteraan anggota juga merupakan salah satu sumber permodalan
KSP. Balo’ta.
5. Jasa yang
diberikan adalah 1% per bulan Majemuk.
Tabel
Tabungan Pendidikan (TAPENDIK)
No
|
Tabungan
|
Program Pilihan
|
Ket.
|
||
6 Tahun
|
9 Tahun
|
12 Tahun
|
|||
1
|
10.000
|
1.047.099
|
1.928.926
|
3.190.616
|
|
2
|
20.000
|
2.094.199
|
3.857.852
|
6.381.231
|
|
3
|
50.000
|
5.235.497
|
9.644.629
|
15.953.078
|
|
4
|
100.000
|
10.470.993
|
19.289.258
|
31.906.156
|
D.Tabungan Hari
Tua (TAHATU)
Tabungan Hari Tua adalah
tabungan anggota di KSP. BALO’TA yang
penyetorannya dilakukan setiap bulan dan penarikannya dilakukan pada waktu
tertentu menurut kontrak/perjanjian yang telah disepakati. Adapun tujuan dan
maksud dari pada TAHATU adalah:
1. Mengajak
anggota untuk menabung secara
teratur setiap bulan agar setelah jangka waktu tertentu (sesuai Program
pilihan), anggota dapat memperoleh sejumlah dana untuk membiayai kebutuhan
diusia tua.
2. Membiasakan
anggota untuk menyisihkan sebagian dari penghasilannya untuk ditabung secara
teratur.
3. Membiasakan
anggota KSP. BALO’TA untuk hidup hemat.
4. Jasa yang diberikan adalah 1%
Per bulan Majemuk.
Tabel Tabungan Hari Tua
(TAHATU)
|
|||||||||||
No
|
Tabungan
|
Program
Pilihan
|
|||||||||
5 Tahun
|
10 Tahun
|
15 Tahun
|
20 Tahun
|
||||||||
1
|
20.000
|
1.633.393
|
4.600.774
|
9.991.604
|
19.785.107
|
||||||
2
|
50.000
|
4.083.483
|
11.501.934
|
24.979.010
|
49.462.768
|
||||||
3
|
100.000
|
8.166.967
|
23.003.869
|
49.958.020
|
98.925.537
|
VII. Kesejahteraan
a. Program Santunan Kedukaan yang bernama Dana
Marintin (DARTIN)
Rumus = 1.500.000+(n-(1+x))Rp 250.000,-
n = lamanya kepesertaan anggota.
x = tahun tidak bayar iuran
x = tahun tidak bayar iuran
b. Dana Bantuan Pengobatan anggota
Rumus = Rp. 400.000+(n-(1+x)) 60.000,-
c. Pembagian
Sisa Hasil Usaha (SHU)
Setiap anggota berhak mendapatkan SHU karena jasa simpanan dan jasa
pinjaman sesuai ketentuan ART pasal 21 ayat (1b).
Besarnya
SHU untuk anggota adalah 50%
d. Pemberian
jasa yang terbatas Simpanan Wajib sesuai ART Pasal 19 ayat 2
e. Program Pemberian Bantuan Pendidikan
Setiap Tahun KSP. Balo’ta
memrogramkan pemberian bantuan biaya pendidikan kepada anak anggota yang
berprestasi mulai dari tingkat SD sampai Perguruan Tinggi. Penetapan penerima bantuan pendidikan anak anggota berprestasi tiap
tahun dilakukan melalui seleksi Panitia yang dibentuk untuk itu.
f. Anggota yang menghadiri rapat anggota dijamin uang
transport, biaya konsumsi (makan dan minum).
g. Memberikan
dana perangsang kepada anggota berprestasi setiap tahun.
VII.
Lain-Lain
1. KSP. BALO’TA
menjadi anggota pertama bahkan termasuk pendiri Induk Koperasi Simpan Pinjam
Indonesia (IKSP) pada tanggal 25 September 1997 di Jakarta.
2. KSP. Balo’ta juga menjadi anggota Dewan Koperasi
Indonesia (DEKOPIN).
3. KSP. BALO’TA telah mempunyai : Lagu Mars, Lagu Hymne
dan Logo KSP. BALO’TA
VIII.
Mitra Usaha
ü Luar Negeri :NMCP/PUM dari Belanda sejak tahun
2000 sampai sekarang, Bank Triodors
ü Dalam Negeri : PT. PNM, Bank Niaga, IKSP, PT.
Rekadesa.LPDB.
Langganan:
Postingan (Atom)